Dinas Pertanian (Distan) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kabupaten/kota merealokasi pupuk urea bersubsidi antarkecamatan sambil menunggu SK realokasi pupuk dari Menteri Pertanian.
Kepala Subdinas Agrobisnis dan Agroindustri Distan Sumut Ratna Gultom menyatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mengatasi masalah kekurangan pupuk di beberapa kecamatan. "Waktu kami teliti, kekurangan pupuk tidak terjadi di seluruh kecamatan. Karenaitu,pupukyang ada tinggal direalokasi agar kecamatan lain yang kekurangan mendapat pupuk",ujarnya akhir pekan.
Dia mengakui petani di Sumut masih sering mengeluhkan kekurangan pupuk di Sumut. Apalagi, alokasi yang diberikan pemerintah juga sangat terbatas dan masih kurang dari kebutuhan petani. Dengan alokasi yang kurang saat ini, asas fleksibilitas harus dilakukan agar penyaluran dapat berjalan sesuai jadwal dan kuota yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
"Semua kabupaten/ kota harus aktif melakukannya agar persoalan kekurangan pupuk urea bersubsidi ini tidak akan begitu besar seperti sekarang ini",ungkapnya.
Di tempat terpisah, Manajer Penjualan PT Pusri Paino mengungkapkan,mereka selalu berusaha mengalokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. Bahkan, ada beberapa kabupaten yang penyerapannya sudah melebihi alokasi.
"Meski demikian,kami tetap berusaha menyalurkan secara merata agar petani tidak terganggu, terutama saat masa tanam",tandasnya.(si)