header
Pencarian Berita   Pencarian lebih rinci »
Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031

Newsletter
Subscribe to newsletter:

Poll: PEMILU 2009
Partai Manakah yang Tampil Sebagai Pemenang Pemilu 2009
Partai Golkar
Partai Demokrat
Partai Keadilan Sejahtera
PDI Perjuangan
P P P
P K B
Partai Hanura
Partai Gerindra
P A N
Bukan Partai di Atas
Golput
Poll results | Old polls


email Kirim Keteman Anda | print Versi Cetak | comment Komentar (0 posted)

Sat Narkoba Poltabes Tangkap Dua Pengedar Sabu

By ucok on February 20,2008

image

 

Medan, Suara Sumut
 
 Sat Narkoba Poltabes Medan di bawah pimpinan Kompol A Yanuari Insan SIK membekuk dua pengedar sabu-sabu di dua tempat terpisah, Sabtu (16/2). Dari kedua tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat  2,9
gram, ganja 4,5 gram dan satu buah sendol pipet.
 “Kedua tersangka merupakan target operasi (TO) petugas dalam pengedaran narkoba. Petugas berhasil membekuk kedua tersangka, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
 Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Poltabes Kompol A Yanuari Insan SIK kepada wartawan di Mapoltabes Jalan HM Said Medan, Senin (18/2).
 Informasi dirangkum di Kepolisian menyebutkan, peristiwa penangkapan kedua tersangka bermula petugas mendapat informasi di sekitar kawasan Padang Bulan kerap kali dijadikan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu.
 Mendapat informasi itu, petugas meluncur ke TKP dimaksud. Petugas berhasil membekuk tersangka Darwan Sitepu (44), warga Jalan Jamin Ginting Pasar VII Gg. Rejeki Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (16/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
 Mulanya, tersangka berkilah dirinya sebagai pengedar sabu-sabu. Akhirnya, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu 0,4 gram dan ganja 4,5 gram yang disembunyikan dengan rapi di kamar mandi dalam rumah tersangka.
 Tersangka mengakui sabu-sabu dibeli dari Nurliza Pakpahan dengan harga Rp. 1 juta, sedangkan ganja diperoleh dari Irwan warga Padang Bulan. Setelah mengantongi dua nama pengedar narkoba hasil keterangan tersangka Darwan, petugas meluncur ke kediaman Nurliza Pakpahan alias Butet (26), warga Jalan Delitua Dusun Kroni Pancur Batu.
 Dua jam kemudian, petugas membekuk tersangka butet di kediamannya. Dari tangan tersangka Butet petugas menemukan barang bukti 2,5 gram sabu-sabu dan satu buah sendok pipet. Barang haram ini ditemukan petugas di bawah bantal kamar tersangka.
 Dalam keterangan di kepolisian tersangka Butet mengakui perbuatannya. Sabu-sabu yang diedarkan diperoleh dari seorang temannya  bernama Simson warga Jalan Pasar III Namo Rambe.
 Untuk pengembangkan kasus, petugas memburu Simson dan Irwan, namun tak berhasil ditangkap, karena keduanya telah mencium kehadiran petugas.
 Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka Darwan Sitepu dan Butet diboyong ke komando berikut barang bukti. Selanjutnya, mereka dimasukan dalam sel guna proses hukum lebih lanjut. (ucok jabrik)
 


44 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
comment Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita