header
Pencarian Berita   Pencarian lebih rinci »
Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031

Newsletter
Subscribe to newsletter:

Poll: PEMILU 2009
Partai Manakah yang Tampil Sebagai Pemenang Pemilu 2009
Partai Golkar
Partai Demokrat
Partai Keadilan Sejahtera
PDI Perjuangan
P P P
P K B
Partai Hanura
Partai Gerindra
P A N
Bukan Partai di Atas
Golput
Poll results | Old polls


email Kirim Keteman Anda | print Versi Cetak | comment Komentar (0 posted)

Kabinet Dalam Perspektif Islam ( III )

By elfuad on May 14,2007

image
Pada masa Daulah Abbasiah, kementerian itu dibagi dua yakni :
1. Wizarah Tanfidz, yaitu menteri menjadi penghubung antara Kepala Negara dengan rakyat. Menteri tidak boleh  melaksanakan sesuatu kebijakan  yang telah ditetapkan sebelum mendapat persetujuan Kepala Negara.
2. Wizarah Tafwidz, yaitu menteri yang berkuasa penuh memimpin pemerintahan. Kekuasaan penuh itu diberikan oleh Kepala  Negara supaya menteri itu dapat kebebasan menjalankan roda-roda pemerintahan untuk kemajuan negara. Dia boleh berbuat sesuatu  yang menurut pendapatnya baik untuk kepentingan negara walaupun belum disetujui oleh Kepala Negara. Kedudukan Kepala Negara  pada masa itu hanya merupakan jabatan kehormatan saja.
Dalam hubungan ini Ibnu Khaldun mengatakan:”Kemudian tibalah satu    zaman diktator terhadap Sulthan pada masa Daulah  Abbasiah dan perbedaan kedudukan menteri dengan Sulthan menjadi kabur. Semasa menteri melakukan tindakan kekerasan , beliau  meminta bantuan dan restu dari Kepala Negara.”
Jadi kesimpulannya kementerian pada zaman Daulah Abbasiah itu terbagi kepada dua :  Pertama, kementerian yang tidak berkuasa  penuh dan kedua kementerian yang berkuasa penuh yaitu berkuasa penuh memimpin pemerintahan. Diantara orang yang terkenal menjadi menteri berkuasa penuh pada zaman Daulah Abbasiah ialah Al-Barmaki. Pada masa itu  Khalifah Harun Al-Rasyid melantik Yahya bin Khalid al-Barmaki menjadi wazirnya. Kepadanya , Kepala Negara Harun al-Rasyid menegaskan : “Kuserahkan kepadamu urusan rakyat dana negara. Jalankanlah roda  pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut pendapatmu. Lantiklah pegawai-pegawai jika menurut pertimbanganmu baik dan  pecatlah mereka jika menurut pertimbanganmu lebih baik. Laksanakanlah segala sesuatu yang menurut pendapatmu baik.”
Harun al-Rasyid juga menyerahkan cap peribadinya dan cap kenegaraan kepada Yahya al-Barmaki. Dengan demikian hitam putih  negara dan pemerintahan sepenuhnya diserahkan Khalifah kepada menterinya.  Sesudah Yahya meninggal dunia, kedudukannya digantikan oleh puteranya Jaafar. Beberapa lamanya keluarga Al-Barmaki memegang  jabatan itu secara turun temurun sehingga semua persoalan kenegaraan berada ditangan mereka.
Mereka menentukan belanja negara, bahkan Kepala Negara sendiri apabila memerlukan dana harus melalui menteri. Maka nyatalah menteri tersebut berada diatas Kepala Negara dan secara demonstratif bersama-sama menjalankan kekuasan.
Sistem yang dijalankan oleh keluarga al-Barmaki amat berpengaruy kepada kemajuan negara. Kekayaan negara betambah dan  sumber pendapatan negara meningkat. Untuk menyusun belanja negara, hal tersebut diserahkan kepada keluarga al-Barmaki. Orang  lain tidak mendapat kesempatan menduduki posisi penting dalam pemerintahan.
Semua jabatan penting mulai dari menteri sampai kepada jabatan setiausaha negara , panglima Angkatan Perang dan  lain-lainnya dimonopoli oleh keturunan al-Barmaki.  Ja’far bin Yahya al-Barmaki adalah contoh yang paling baik tentang  pelaksanaan kekuasaan pada masa itu.Pada suatu hari Ja’far duduk bersama teman-temannya dalam suatu majlis. Tiba-tiba masuk  keruangan itu Abdul Malik bin Saleh  anak saudara Harun al-Rasyid. Ja’far bertanya, Jika ada keperluan katakanlah , mana yang  dapat saya penuhi, akan saya penuhi.
Abdul Malik menjawab : Sesungguhnya saya ragu-ragu dan merasa bimbang kepada Amirul Mukminin. Bantulah aku, tolong  dimikntakan kerelaannya. Ja’far menjawab : Nah, terimalah harta kekayaanku ini sebanyak yang anda minta. Untukmu, hartaku ini  sama saja dengan harta Amirul Mukminin. Abdul Malik berkata pula : Aku ingin mengawinkan seorang anakku bernama Ibrahim  dengan keturunan Amirul Mukminin. Ja’far menjawab : Sesungguhnya Amirul Mukminin telah mengawinkannya dengan anak  perempuannya. Kata Abdul Malik lagi, Aku ingin anakku mendapat kedudukan yang baik dalam pemerintahan.  Ja’far menjawab :
Sesungguhnya Amirul Mukminin telah melantikmu menjadi Gubernur di Mesir. Setelah mendengar keterangan itu maka Abdul Malik pun meninggalkan tempat itu. Dalam hal ini nyatalah bahwa Ja’far  menjalankan pemerintahannya tanpa menunggu persetujuaqn Kepala Negara. Keesokan harinya ketika ia masuk kerja di kantornya,  Harun Al-Rasyid bertanya : Bagaimana keadaanmu kemarin, Ja’far.? Ja’far menceritakan peristiwa perbincangan diantara beliau  dengan Abdul Malik. Al-Rasyid diam saja mendengarnya, sedikitpun tidak memberi reaksi.
Kemudian sesudah duduk dikursinya, Al-Rasyid bertanya :Apa yang dimintanya kepadamu? Ja’far menjawab : Dia meminta  kerelaan Amirul Mukminin. Jadi apa jawabnya, tanya Ar-Rasyid lagi. Saya katakan Amirul Mukminin setuju mengawinkan puterinya  dengan anak laki-laki Abdul Malik ketika ia mengatakan bahwa ia ingin sekali menikahkan anaknya dengan keturunan Amirul  Mukminin. Jawab Ja’far.Ya, aku sudah setuju, kemudian apa lagi ? tanya Al-Rasyid. Kukatakan bahwa Amirul Mukminin melantik putera Abdul  Malik yang bernama Ibrahim menjadi Gubernur di wilayah Mesir ketika ia menyatakan keinginannya supaya anaknya diberi jabatan tinggi dalam pemerintahan,  jawab Ja’far. Ya, aku setuju dengan pelantikan itu, kata Harun Al-Rasyid.
Demikianlah gambaran singkat betapa tingginya kekuasaan menteri pada masa Daulah Abbasiah. Kemudian Harun Al-Rasyid  mengambil tindakan tegas terhadap Ja’far, setelah nama baiknya sebagai Kepala Negara jatuh dimuka umum. Diperintahkannya  supaya Ja’far dibunuh dan menangkap Yahya serta anak-anaknya. Yahya meninggal dunia dalam penjara. Keluarga Al-Barmaki  meringkuk dalam tahanan selama beberapa waktu sehingga ketika Al-Amin memegang kekuasaan, dia memberi pengampunan kepada  mereka.  ( bersambung … )   

186 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
comment Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita