header
Pencarian Berita   Pencarian lebih rinci »
Rubrik Berita
Arsip Berita
Mo Tu We Th Fr Sa Su
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Newsletter
Subscribe to newsletter:

Poll: PEMILU 2009
Partai Manakah yang Tampil Sebagai Pemenang Pemilu 2009
Partai Golkar
Partai Demokrat
Partai Keadilan Sejahtera
PDI Perjuangan
P P P
P K B
Partai Hanura
Partai Gerindra
P A N
Bukan Partai di Atas
Golput
Poll results | Old polls


email Kirim Keteman Anda | print Versi Cetak | comment Komentar (0 posted)

Pemko Medan Belum Serahkan LP APBD ke BPK

By Rita Sianipar on August 13,2008

image

DARI 28 Pemerintah Kabupaten dan Kota serta Pemerintah Provinsi yang ada di Sumatera Utara  (Sumut), hanya Pemko Medan dan Sibolga yang belum menyerahkan Laporan Keuangan APBD 2007 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Perwakilan Medan untuk diberikan opini (penilaian).  Padahal, ketentuan menyebutkan penyerahan laporan keuangan sudah harus dilakukan paling lambat Maret 2008.

“Dari seluruh Pemda se Sumut, tak satu pun yang memenuhi batas waktu penyerahan laporan keuangan APBD 2007-nya pada Maret 2008,” kata Kepala Perwakilan BPK Medan Drs Widodo Prasetyohadi MM di sela-sela acara Evaluasi Atas Laporan Keuangan Pemprovsu/Pemkab/Pemko se Sumut Menuju Laporan Keuangan Tahun Buku 2008 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Bina Graha Pemprovsu, Selasa (12/8).            

Widodo merincikan, dari 28 Pemda dan Pemprov se Sumut, yang cepat menyerahkan laporan keuangan APBD 2007 dari Pemkab Humbang Hasundutan dan Pemkab Asahan. Kedua pemkab di Sumut itu menyerahkan Laporan Keuangan APBD 2007-nya pada April 2008.             

“Sedangkan sisanya (26 Pemkab dan Pemko serta Pemprov Sumut), menyerahkan antara April, Mei, Juni, dan bahkan ada yang menyerahkan pada Agustus 2008 ini,” beber Widodo lagi.            

Widodo mengaku, kecepatan dan ketepatan Pemda se Sumut menyerahkan laporan keuangan APBD 2007 masing-masing ke pihaknya untuk dinilai, menjadi poin penting bagi penilaian tugas pembinaan yang dilakukan BPK Perwakilan Medan.            

“Bila Pemda se Sumut itu lambat atau bahkan tidak menyerahkan laporan keuangan APBD-nya hingga akhir 2008, kita akan mendapat penilaian buruk dari BPK pusat. Karena tugas pembinaan dalam penyusunan laporan keuangan yang dibebankan dinilai tidak mampu dijalankan dengan maksimal,” ujarnya seraya berharap hal ini bisa menjadi perhatian serius Pemda se Sumut.         

Audit Dana Pilkada Sumut              

 Di kesempatan itu, Widodo juga mengutarakan bahwa pihaknya akan melakukan audit dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 16 April pada triwulan III 2008 (mulai Juli sampai September). 

“Audit dana Pilkada Sumut akan dilakukan mulai triwulan III sampai IV 2008. Sedangkan audit dana Pilkada di tujuh kabupaten dan kota yang akan menggelar pesta demokrasi itu pada Oktober 2008, akan dilakukan setelah laporan APBD 2008 selesai dilakukan, atau paling lambat pada 2009,” terangnya.  

Dijelaskannya, audit dana Pilkada di Sumut itu masuk kategori pemeriksaan laporan dengan tujuan tertentu. Sedangkan untuk laporan keuangan APBD 2007 masuk dalam pemeriksaan laporan keuangan bersifat wajib dan audit kinerja.         

Widodo juga mengatakan, dari tiga jenis pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada Pemda se Sumut yang membuat laporan sesuai standar akuntansi pemerintah.         

“Apresiasinya berupa reward (penghargaan) kepada Pemda se Sumut yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja lebih baik,” katanya.  (***)


63 times read

Did you enjoy this article?

1 2 3 4 5 (total 0 votes)
comment Komentar (0 posted)
Berita Terpoluler
Komentar Berita