Home : Berita Utama : Dari 9.097, Baru 5 Guru yang Dapat Dapat Tunjangan Profesi
Dari 9.097, Baru 5 Guru yang Dapat Dapat Tunjangan Profesi
By Rita Sianipar on August 13,2008
SAMPAI saat ini baru 5 orang dari 9.097 guru di Sumatera Utara yang lolos sertifikasi telah mendapat dana tunjangan profesi. Kelima guru yang berasal dari Kabupaten Simalungun ini dinilai sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan dana tunjangan profesi. "Rencananya besok (hari ini-red) Saya akan tanda tangani untuk 25 orang lagi dari Kabupaten Karo. Mereka sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan dana itu," ujar Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan Sumut Delta Pasaribu menjawab wartawan di kantor Gubsu, Selasa (12/8). Hal ini ditanyakan sehubungan protes sejumlah kalangan yang menilai Dinas Pendidikan Sumut terkesan menahan dana tunjangan profesi guru yang telah lolos verifikasi itu. "Jadi tolong luruskan. Saya sudah jelaskan ke Pak Gubsu tadi bahwa kita tidak mengendapkan dana itu, cuma kita tak mau nanti jadi masalah," tegas Pasaribu. Ia menjelaskan, selain lolos verifikasi, guru yang akan mendapatkan dana tunjangan profesi harus memenuhi dua syarat lainnya yakni memiliki nomor registrasi dan telah memenuhi 24 jam tatap muka di sekolah dalam satu minggu. Menurutnya, syarat ketiga yang agak sulit dipenuhi oleh guru di beberapa daerah. Untuk daerah yang kekurangan guru, jam pelajaran itu relatif mudah dipenuhi, sedangkan di kota-kota besar relatif agak sulit. Ini yang banyak menyulitkan guru-guru dan Dinas Pendidikan di daerah. "Kita akan langsung membayar tunjangan itu kalau kriteria tadi sudah dipenuhi. Kita tak mau ini jadi masalah di kemudian hari. Jadi tidak ada ditahan-tahan sebagaimana diberitakan media itu," katanya. Menyangkut ijazah siswa yang belum juga disalurkan ke daerah, Delta Pasaribu menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru sehingga terjebak seperti kasus yang dialami Dinas Pendidikan Sumut sebelumnya. Meski demikian, kata Delta, hari ini direncanakan ijazah tersebut sudah sampai ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota. "Memang agak lambat. Sebelumnya kita minta Depdiknas melakukan verifikasi penggunaan dana UN yang lama. Kita tak mau nanti gara-gara kasus lama itu terkait dengan pejabat baru" jelasnya. Verifikasi dana yang telah digunakan itu, imbuh Delta, memakan waktu sekira tiga minggu. "Nantinya kita akan batasi pengelola yang lama sampai di sini, dan dari sini ke depan menjadi tanggung jawab pengelola yang baru. Kita tak mau terburu-buru agar kasus lama tidak terulang kembali," tegasnya. (RT)
19 times read
|